Tuesday, April 21, 2009

Wilders Sedang Menerbitkan Filem Hina Islam Yang Kedua

sumber: http://hizbut-tahrir.or.id


Anggota Parlemen Belanda yang terkenal ekstrim, Geert Wilders mengumumkan bahwa saat ini ia sedang memproduksi film baru tentang Islam. Film barunya ini merupakan penyempurnaan atas film “Fitnah” yang isinya pelecehan terhadap al-Qur’an sehingga menimbulkan reaksi dan kemarahan setelah dipublikasikannya film tersebut pada tahun lalu.
Dalam keterangannya kepada surat kabar Inggris “Telegraph”, Wilders mengatakan: “Film yang baru, yang produksinya akan selesai tahun depan akan mencerminkan sejauh mana fenomena kemajuan Islam di Barat”.
Dia menambahkan: “Akan ada film versi baru dari film ‘Fitnah’, tetapi berupa periode perkembangan”. Dikatakan bahwa dia ingin memperlihatkan melalui film tersebut akibat migrasi besar-besaran dari negara-negara Islam ke Eropa.
Menurut Wilders: “Film yang baru akan berfokus pada masalah-masalah yang berhubungan dengan kebebasan berbicara dan mengkritisi aturan Islam yang sangat ketat”. Dan tidak sedikit para produser film profesional di New York dan Hollywood yang menawarkan bantuan kepadanya, namun mereka menolak untuk menyebutkan namanya.
Mengikuti jejak film “Fitnah” yang dipublikasikan pada bulan Maret 2008 di beberapa situs-situs internet, yang isinya berupa pelecehan oleh Anggota Parlemen Belanda terhadap al-Qur’an al-Karim. Tidak ayal film itu telah mengundang banyak kecaman dari Uni Eropa, Organisasi Konferensi Islam, Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa, dan negara-negara Islam. Film itu dinilainya sebagai sumber kebencian, dan satu bentuk diskriminasi terhadap umat Islam.
Hal ini juga menyulut dilakukannya berbagai macam demonstrasi di beberapa kota dan pemerintahan Islam. Akibatnya pemerintahan Belanda menghadapi banyak serangan diplomasi, sehingga memaksanya untuk menarik diri dari film dan pendapat yang diadopsi oleh Wilders yang menyerang dan melecehkan Islam, dan dari pendapatnya yang menghubungkan agama Islam dengan kekerasan.



Dan pada tanggal 21 Januari tahun ini Pengadilan Banding di Amsterdam memerintahkan Jaksa Penuntut Umum untuk memberikan tuntutan hukum terhadap Anggota Parlemen Belanda yang ekstrim ini. Pengadilan telah mendakwa Wilders membuat provokasi kebencian melalui berbagai pernyataannya yang menyakiti umat Islam dan juga melalui film “Fitnah”. Pernyataan-pernyataan yang dikemukakan oleh Anggota Parlemen sayap kanan dari partai kerakyatan ini dinilai sebagai bentuk memprovokasi kebencian, baik dalam hal isi maupun cara penyampaiannya.
Pengadilan berkata: “Sesungguhnya penyebaran kebencian dalam sistem demokrasi merupakan perkara yang bahaya dan dilarang, sehingga perlu dibuat aturan yang jelas demi kepentingan publik”. Untuk itu keputusan yang dibuat oleh pengadilan itu merupakan hal biasa dalam mencari penyelesaian secara politik.
Jaksa Agung di ibu kota Yordania, Amman mengajukan lima dakwaan kepada Anggota Parlemen Belanda sayap kiri yang ektrim tersebut. Jaksa Agung juga telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Wilders melalui Polisi Internasional “Interpol”.
Begitu juga akibat dari film ini pihak berwenang Inggris mengambil keputusan untuk menolaknya masuk ke dalam wilayah Inggris pada bulan Februari lalu, dan pihak berwenang Inggris juga menolak memberinya visa masuk setelah dia tiba di bandara “Heathrow” karena pendapatnya yang rasisme terhadap Islam dan umat Islam, di samping juga filmnya yang melecehkan al-Qur’an.
Wilders menilai Inggris yang seharusnya membolehkan dia untuk memasuki negara, namun dengan alasan bahwa keberadaannya mungkin menimbulkan masalah keamanan sehingga menolaknya sebagai bentuk “kegilaan dan kepengecutan”. Menurutnya insiden ini merupakan hari yang menyedihkan terhadap kebebasan berekspresi di Uni Eropa.
Setelah dua minggu sejak keputusan yang melarangnya masuk wilayah Inggris, maka Anggota Kongres Amerika dari partai Republik sayap kanan mengundang Wilders untuk mengunjungi Amerika Serikat dalam rangka memperkenalkan filmnya “Fitnah” yang isinya melecehkan Islam itu.
Dikatakan bahwa Wilders akan mengambil bagian dalam konferensi anti Islam di negara bagian Florida. Konferensi yang akan diselenggarakan oleh organisasi “Dewan Keamanan Florida” ini mengambil tema “Kebebasan berekspresi”. Iklan tentang konferensi itu telah disebarkan di internet. Dalam iklan itu dipasang foto Anggota Parlemen Belanda di samping slogan yang berbunyi: “Dilarang masuk London …. Diadili di Belanda …. Divonis di Yordania …. Dan disambut di Florida”. (mediaumat.com)

No comments: